Suimi Fales: Harusnya Gaji Seluruh Honorer Kota Sama
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menyikapi polemik adanya pemangkasan gaji tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) oleh oknum dijajaran Satpol PP Kota Bengkulu.
Menurut Ketua Komisi II DPRD kota Bengkulu, Suimi Fales, yang juga sebagai angggota Badan Anggaran Legislatif (Banleg) DPRD Kota Bengkulu mengatakan bahwa seharusnya gaji tenaga honorer yang ada di kota Bengkulu diberikan sama.
\"Dalam pembahasan yang dilakukan dibadan anggaran beberapa waktu lalu, memang ada dua hal yang termasuk menjadi agenda penting,\" ujarnya. Ditambahkannya, ada pun 2 hal yang penting dalam pembahasan tersebut yaitu yang pertama, pemerintah menawarkan adanya rasionalisasi terkait tenaga pegawai honorer di seluruh SKPD Kota Bengkulu.
\"Artinya tenaga honorer yang dianggap tidak produktif dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai fungsinya dilakukan rasionalisasi,\". Masih menurut Suimi, masalah rasionalisasi, dewan pun menyetujui dengan catatan rasionalisasi tersebut benar-benar diperuntukkan bagi tenaga honorer yang hanya menerima honor saja, tanpa mengerjakan kewajibannya sebagaimana mestinya,\" terangnya. saat ditemui bengkuluekspress.com, di ruang kerja Komisi II DPRD dewan kota hari ini, Rabu (13/04/2016). Hal yang paling kedua yang menjadi pembahasan anggaran yaitu adanya kenaikan honor bagi seluruh tenaga honorer Kota Bengkulu dari sebelumnya hanya menerima gaji sebesar Rp. 750.000, menjadi Rp. 1.250.000. \"Seharusnya seluruh tenaga honorer mendapatkan tunjangan gaji sebesar 1.250.000. Tapi kenapa justru tenaga honorer di Satpol PP saja hanya diberikan gaji sebesar Rp. 750.000. Disamping itu, dirinya menegaskan terkait adanya laporan terkait seorang oknum kepala desa dan satpam yang direkrut menjadi bagian dari anggota Satpol PP. Menurutnya hal ini sangatlah tidak rasional dilakukan oleh pihak Satpol PP. \"Kami sangat menyayangkan sekali apabila hal ini memang benar adanya. Karena tindakan tersebut sudah sangat menyalahi aturan yang ada,\" tegasnya. (one)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: